Buleleng, Kamis (25/9/2025) – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di dua sekolah wilayah Kecamatan Buleleng, yakni SD Negeri 4 Banyuasri dan SMP Muhammadiyah 2 Singaraja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Wakil Bupati Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, selaku Sekretaris TP-PKK Kabupaten Buleleng, didampingi Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P, serta Tim Pembina UKS yang melibatkan berbagai instansi terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Agama (Kemenag), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Palang Merah Indonesia (PMI), Ketua TP-PKK Kecamatan Buleleng, para pemerhati UKS Kabupaten Buleleng, hingga Tim Pembina UKS Kecamatan Buleleng.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung areal sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan mengenai Program Trias UKS yang menitikberatkan pada tiga aspek utama, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Adapun hasil pembinaan yang disampaikan antara lain:
1. Ruang UKS masih bergabung dengan ruang kepala sekolah dan belum memiliki sarana prasarana yang memadai.
2. Kantin sekolah dianjurkan menggunakan rak kaca tertutup untuk menjaga kebersihan jajanan.
3. Perlu disediakan wastafel khusus di kantin lengkap dengan sabun, tisu, dan tempat mencuci peralatan.
4. Pembentukan Dokter Kecil (Dokcil) minimal 20% dari jumlah siswa dengan dukungan pelatihan dari Puskesmas setempat.
5. Pemanfaatan lahan kosong untuk Tanaman Obat Sekolah (TOS) maupun tanaman hias.
6. Edukasi berkelanjutan bagi siswa mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk memilah sampah sesuai jenisnya.
7. Pemasangan tanda jalur evakuasi dan titik kumpul di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina UKS berharap pihak sekolah dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan anak.