Bertepatan pada rahina Anggara Paing wuku Pujut Selasa(7/12), PHDI Kecamatan Buleleng masa bhakti 2021-2026 dikukuhkan oleh Ketua PHDI Kab.Buleleng Prof.Dr.I Gede Made Metra,M.Si, sekaligus mejaya-jaya bertempat di Pura Agung Jagatnatha Buleleng.
Disaksikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dalam hal ini dihadiri Kepala Urusan Agama Hindu, dalam kesempatan tersebut hadir pula Camat Buleleng, I Nyomang Riang Pustaka,S.IP, Ketua WHDI Kecamatan Buleleng Wayan Resmi, Ketua Majelis Alit Kecamatan Buleleng I Wayan Susila, S.Sos, Ketua Widya Sabha Kabupaten Buleleng Drs.I Made Gelgel.
Pengurus PHDI Kecamatan Buleleng yang dilantik berjumlah 17 Orang, yang telah didahului dengan Melakukan Pesamuhan Alit PHDI Kecamatan Buleleng (28/11) dan terplih sebagai Ketua Nyoman Suardika,S.Ag.,M.Fil.H seorang dosen di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Sekretaris Ngakan Ketut Alit dan Bendahara Ni Putu Dian Utami Dewi,M.Pd., juga beberapa kelengkapan pengurus lainnya Wakil Ketua 1 Bidang Agama, Wakil Ketua 2 Bidang Pendanaan, Wakil Ketua 3 Bidang Kemasyarakatan, dan Wakil Ketua 4 Bidang Pendidikan.
Dengan dikukuhkannya PHDI Kecamatan diharapkan dapat Melayani umat dalam meningkatkan sradha dan bhakti sesuai kitab suci Weda serta Meningkatkan pengabdian dan peranan umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sekaligus mengembangkan dan memelihara kerukunan keserasian dan keharmonisan intern dan antar umat beragama, mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan setiap badan, organisasi, lembaga yang bergerak dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan baik nasional maupun internasional.