(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota PAW BPD Desa Pemaron

Admin buleleng | 20 Juli 2022 | 109 kali

Mewakili Bupati Buleleng, Camat Buleleng  I Made Dwi Adnyana, S.STP.,M.A.P Rabu pagi,(20/7) melantik dan mengambil sumpah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Desa pemaron.

PAW BPD Desa Pemaron, I Made Mudana sebagai pengganti dari Drs.Made Sugata berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 140/371/HK/2022 tentang pemeberhentian anggota BPD dan Peresmian anggota BPD PAW Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.

Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E, dilanjutkan dengan melantik BPD PAW Desa Pemaron I Made Mudana oleh Camat Buleleng bedasarkan SK Bupati Buleleng  Nomor 140/371/HK/2022 tertanggal 23 Mei 2022.

Dalam sambutannya, Camat Buleleng mengharapkan sinergitas BPD dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan Program Desa membangun, selalu memanfaatkan potensi yang ada di desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarajat Pemaron. Hadir pada kesempatan tersebut Perbekel Desa Pemaron, Ketua BPD Desa Pemaron serta menghadirkan tokoh- tokoh masyarakat desa, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Pemaron.