(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sekcam Buleleng Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Ranperda Dan Pendapat Akhir Bupati Atas Ranperda

Admin buleleng | 04 Desember 2023 | 227 kali

Bertempat di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (4/12), Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, mewakili Camat Buleleng mengahdiri Rapat paripurna penyampaian laporan pembahas Ranperda dan pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang pemberdayaan dan pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan pada Rapat Paripurna, laporan pembahas Ranperda dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal. Lebih lanjut, Pj. Lihadnyana menyampaikan, UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang berperan penting dalam perekonomian dan perluasaan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pj. Lihadnyana juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan atas kesungguhannya. Sehingga, proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan persidangan. Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan sangat berterimakasi kepada semua pihak sehingga Ranperda yang merupakan Inisiatif DPRD Buleleng ini dapat diselesaikan dengan baik serta berharap kedepan melalui Perda ini keberadaan UMKM yang ada di Kabupaten Buleleng akan eksis dan mampu bersaing dengan produk UMKM lain.

Selanjutnya Ranperda tentang  Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perlindungan Produk Lokal yang telah disahkan menjadi Perda akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.