(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

SOSIALISASI PERBUP BULELENG TENTANG PAKAIAN DINAS ASN

Admin buleleng | 20 Juli 2026 | 72 kali

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2026 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (20/7).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP., M.M.D., serta dihadiri pejabat kepegawaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai ketentuan penggunaan pakaian dinas dan atribut ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman, kedisiplinan, dan kepatuhan ASN dalam berpakaian dinas sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme serta citra positif aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Buleleng. Hadir mengikuti sosialisasi dari Kecamatan Buleleng, Kasubag Umum dan Keuangan, I Kadek Hery Purwanto, S.H. (PPID Kec. Buleleng).