Sesuai dengan agenda kegiatan Kecamatan Buleleng, Camat
Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Senin pagi(26/6), menghadiri undangan
rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung
Dewan Buleleng.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati atas beberapa Ranperda antara lain:
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2022,
2. Ranperda tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
3. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Buleleng Tahun 2023-2043,
4. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Ketua
DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH
dan dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A,
Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD Kab. Buleleng, Direktur BUMD
dan undangan lainnya dengan susunan acara:
2. Penyampaian Nota Pengantar Ranperda oleh Pj. Bupati
Buleleng
3. Penutup.