Tim Gabungan Yustisi Prokes Kecamatan Buleleng tidak henti-hentinya melaksanakan pembinaan sekaligus pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kalangan Masyarakat.
Kali ini Jumat pagi (17/9), Tim Prokes menyasar Kelurahan Penarukan. Dimana Pengawasan Prokes sesuai Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan dilaksanakan di Simpang jalan Penarukan, serta menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.38 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Personel Yustisi kali ini melibatkan Unsur TNI/Polri dan Sat Pol PP, yang terdiri dari: TNI 7 Orang Personel, Polri 7 Orang Personel dari Polsek Kota Singaraja, 8 Orang Anggota Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, dan 3 Orang Anggota Sat PP Kecamatan Buleleng. Sebelumnya Tim Melaksanakan Apel Gabungan, dilanjutkan langsung menuju lokasi Yustisi dikoordinir langsung oleh Kasi Linmas Trantib Kecamatan Buleleng Kasi Linmas Trantib, Amin Rois S.Hut.