Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena,SE mewakili Camat Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Anturan, 10/3/2026. Kegiatan ini merupakan kegiatan penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Pemerintah Desa untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat secara terbuka.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Perbekel Desa Anturan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat desa. Dalam kegiatan tersebut disampaikan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan.
Melalui musyawarah desa ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap pelaksanaan APBDes, sehingga proses pembangunan desa dapat terus ditingkatkan ke depannya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Anturan dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa. (PPID Kec. Buleleng)