(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Antar Waktu Desa Kalibukbuk

Admin buleleng | 13 Februari 2024 | 136 kali

Selasa(13/2), melalui Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng melaksanakan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kalibukbuk, yang dihadiri dan dilantik oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP mewakili PJ.Bupati Buleleng bertempat di Aula Kantor Desa Kalibukbuk.

Hadir pada kegiatan dimaksud, Perbekel Desa Kalibukbuk Ketut Suka, S.Sos beserta perangkat Desa, Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Kalibukbuk, LPM, Kelian Desa Adat, Ketua dan Anggota PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kalibukbuk serta tokoh masyarakat Desa Pohberhong.

Adapun rangkaian  Acara diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dilanjutkan pembacaan SK Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E.

Pengambilan sumpah/janji anggota BPD PAW Desa Kalibukbuk a/n: Luh Sudi Pariartini, yang dipandu   rohaniawan Jro Mangku Putu Agus Ariawan serta undangan lainya, dilaksanakan bedasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng 100.3.3.2/524/HK/2023, tanggal  5 Desember 2023.  Camat Buleleng mewakili Bupati Buleleng melantik secara langsung sekaligus penandatanganan berita acara sumpah selaku anggota PAW BPD  Desa Kalibukbuk. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan sambutan tunggal Camat Buleleng, serta akhir acara disertai dengan sesi foto bersama.