(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sidak Duktang PNP Sasar 2 Kelurahan Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 17 April 2024 | 71 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut bersama anggota Seijin Camat Buleleng, Rabu(17/4), ikut serta melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) Penduduk Non Permanen (PNP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Para Lurah dan Kaling di 2 Kelurahan Wilayah Kecamatan Buleleng.

Adapun 2 Kelurahan yang disasar antara lain Kelurahan Banjar Tegal dan Kelurahan Banjar Jawa, dimana sidak menyasar tempat kost dan perumahan. Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Dari pendataan penduduk kali ini didapatkan beberapa hasil yaitu Penduduk non permanen yang terdata di Kelurahan Banjar Tegal sebanyak 11 orang dengan dokumen lengkap. Penduduk non Permanen yang terdata di Kelurahan Banjar Jawa sebanyak 9 orang dengan dokumen lengkap. PNP yang terdata sudah langsung diarahkan mendaftar secara online.