Serangkaian tahapan Pilkada
Serentak Nasional pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali Pemilihan
Bupati Dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, yang mana telah dilaksanakannya
pemutahiran data pemilih oleh petugas PPDP di masing-masing PPS Desa dan Kelurahan,
Panitia Pemilihan Kecamata Buleleng melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi
Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan, Rabu,(7/8).
Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.A.P, serta hadir Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, ST, Panwascam Buleleng, Ketua PPS dan anggota PPS bidang data, hadir dalam rapat pleno tersebut.
Rapat yang dimulai pada pukul
15.00 WITA ini berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, dengan
diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta menyanyikan Jingle Pikada
Provinsi dan Jingle Pilkada Kabupaten Buleleng serta do’a bersama. Acara dibuka
langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Buleleng Putu Kusuma Wardana.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi
Udiyana, ST, dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data pemilih
sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Ia
juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses
pemutakhiran data pemilih.
Rapat ini merupakan bagian dari
rangkaian persiapan menuju Pilkada yang akan datang. Dimana akurasi dan
validitas data pemilih menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap warga
negara yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik, dengan berpedoman
pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan
Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan
Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Pemilihan Umum Tahun
2024.
Acara ini juga dihadiri oleh
Panwascam Buleleng yang bertugas mengawasi jalannya rekapitulasi data, serta
Ketua PPS dan Anggota PPS Bidang Data yang berperan penting dalam proses pemutakhiran
data pemilih di tingkat desa/kelurahan.
Diakhir acara, Ketua PPK Kecamatan Buleleng
menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi pemutahiran data pemilih (DPHP) Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran kepada para undangan, salah satunya diserahkan langsung kepada Camat
Buleleng, Ketua KPU Kab.buleleng hingga diserahkan kepada Panwascam Kecamatan
Buleleng.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan proses rekapitulasi data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan
menghasilkan data yang valid dan akurat. PPK Kecamatan Buleleng akan terus
berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, demi
terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.