Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Buleleng. (20/8)
Kasi Pemerintah bersama Kasi Pelayanan Terpadu serta Kasubag Perencanaan mengikuti rapat yang dilaksanakan secara daring oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Forum yang diinisiasi sebagai wadah penyerapan aspirasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta kritik membangun dari masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
Melalui pelaksanaan FKP ini, Pemkab Buleleng berharap dapat terus mendorong transparansi dan efektivitas standar pelayanan publik, khususnya dalam pengerjaan dokumen kependudukan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (PPID Kecamatan Buleleng)