Tukadmungga, 8 Agustus 2025 – Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, S.E., M.Si., mewakili Camat Buleleng, menghadiri acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Dharmajati Desa Tukadmungga yang berlangsung khidmat di Wantilan Pura Desa Tukadmungga.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Buleleng, dilanjutkan dengan berita acara pengukuhan oleh MDA Kabupaten Buleleng. Puncak acara ditandai dengan penepakan gong sebagai simbol pengesahan kepengurusan baru secara sekala-niskala.
Berdasarkan Surat Keputusan yang dibacakan, Ketut Wicana, S.Pd. kembali dipercaya menjabat sebagai Kelian Adat Desa Adat Dharmajati Tukadmungga. Dalam sambutannya, perwakilan Camat Buleleng menyampaikan harapan agar sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin antara desa adat dan desa dinas dapat terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya.
"Selamat kepada prajuru yang baru dikukuhkan, dan terima kasih kami sampaikan kepada prajuru sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya terhadap Desa Adat Dharmajati," ujar Ni Ketut Suryaniti.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya, dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan untuk kemajuan desa adat.