(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

OPTIMALISASI DATA PERLINSOS DI KECAMATAN BULELENG

Admin buleleng | 10 Juli 2026 | 26 kali

Dalam rangka percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kab. Buleleng, Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos., segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Buleleng, Jumat (10/7). Koordinasi tersebut mengundang Dinas Sosial Kab. Buleleng yang dihadiri langsung Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yayan Sutrisna, untuk memberikan sosialisasi dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pendataan Perlinsos di Kab. Buleleng kepada jajaran Kecamatan Buleleng.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan pendaftaran secara mandiri. Selain itu, setiap perangkat daerah menugaskan ASN sebagai Agen Perlindungan Sosial yang akan membantu pelaksanaan pendaftaran Perlinsos. Selanjutnya, Agen Perlinsos akan bertugas di desa/kelurahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama pemerintah desa/kelurahan setempat.

Setiap ASN juga diminta untuk mengajak keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk melakukan pendaftaran Perlinsos. Hasil pendataan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. (PPID Kec. Buleleng)