Dalam
rangka mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
nasional Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng
bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Buleleng, Sabtu (19/10) melaksanakan perekaman KTP-Eletroknik
bertempat Ruang Pelayanan Kantor Camat Buleleng.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, mengkoordinir langsung jalannya pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-El, dengan melibatkan para Operator SIAK di Kecamatan Buleleng maupun Operator SIAK dari Disdukcapil Kab.Buleleng, bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap warga yang menyasar warga ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai saat ini.
Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 hingga Pukul 13.00
Wita. Adapun hasil dari
pelaksanaan pelayanan pada hari ini diantaranya: Perekaman KTP-Elektronik
sebanyak 11 orang. Dimana 3 orang yang masih berumur 16 Tahun, dan 8 orang
berumur 17 Tahun ke atas. Pencetakan KTP Elektronik sebanyak 11 Orang, serta
untuk pendaftaran penduduk di aplikasi IKD sebanyak 12 orang.