Satuan Tugas Tim gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng Selasa malam (6/7) melaksanakan giat Apel Gabungan di Mako Polsek Kota Singaraja. Giat apel gabungan dilaksanakan untuk memantau langsung kegiatan PPKM Darurat di Wilayah kecamatan Buleleng bagian timur, tengah dan bagian barat.
Mengerahkan personel 31 anggota Polri dan 9 anggota TNI , beserta 15 anggota Sat Pol PP Kecamatan Buleleng dan Kabupaten Buleleng, secara langsung memantau berkeliling melihat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dan diturunkan menjadi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diberlakukan hari ini 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Tim Yustisi bergerak melakukan pengawasan, sidak masker, dan mobile patroli wilayah serta mensosialisasikan kepada warung makan, tempat angkringan atau toko modern agar mematuhi Inmendagri serta menutup kegiatannya pada pukul 20.00 wita.