Buleleng – Rabu, 14 Januari 2026, Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, didampingi oleh Staf Kearsipan, menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Teknis Penyusutan Arsip serta Persiapan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Inaktif dengan kurun waktu di bawah satu tahun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan dokumen di lingkungan Kecamatan Buleleng.
Pembinaan teknis tersebut diselenggarakan di Rumah Jabatan Camat Buleleng dan diikuti oleh para pengelola arsip. Kegiatan difokuskan pada penguatan pemahaman kebijakan kearsipan melalui pemberian arahan, penjelasan prosedur, serta simulasi teknis terkait tahapan penyusutan dan pemusnahan arsip inaktif.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh proses penyusutan dan pemusnahan arsip dapat terlaksana secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penataan arsip yang tepat akan mendukung efisiensi kerja, keamanan informasi, serta optimalisasi ruang dan sumber daya.
Kecamatan Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional, aman, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.