Anggota Satuan
Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dikoordinir oleh Kepala Seksi
Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin
Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng, Rabu(15/5) ikut serta dalam Sidak Pendataan
Penduduk Non Permanen di wilayah Keluraha Kendran.
Pendataan PNP yang
dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, selain melibatkan Sat Pol PP
Kecamatan juga melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, Babinsan dan Bhabinkamtibmas serta Para Kaling.
Dimana Pemantuan
dan Pendataan Penduduk Non Permanen dilaksanakan dalam rangka tertib
administrasi Kependudukan di wilayah
Kabupaten Buleleng khusunya di wilayah Kecamatan Buleleng, sesuai dengan
Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Giat hari ini, selain di laksanakannya di Kelurahan Kendran,
juga dilaksanakan Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Kelurahan
Paket Agung. Adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata di Kelurahan
Kendran sebabyak 4 orang dan Kelurahan Paket Agung sebanyak 12 orang. Kegiatan
berjalan dengan tertib, dan Aman terkendali.