(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penertiban dan Pendataan PNP di 2 Kelurahan Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 15 Mei 2024 | 85 kali

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng, Rabu(15/5) ikut serta dalam Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen di wilayah Keluraha Kendran.

Pendataan PNP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, selain melibatkan Sat Pol PP Kecamatan juga melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, Babinsan dan Bhabinkamtibmas  serta Para Kaling.

Dimana Pemantuan dan Pendataan Penduduk Non Permanen dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi Kependudukan di wilayah  Kabupaten Buleleng khusunya di wilayah Kecamatan Buleleng, sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Giat hari ini,  selain di laksanakannya di Kelurahan Kendran, juga dilaksanakan Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Kelurahan Paket Agung. Adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata di Kelurahan Kendran sebabyak 4 orang dan Kelurahan Paket Agung sebanyak 12 orang. Kegiatan berjalan dengan tertib, dan Aman terkendali.