Buleleng, 16 April 2025 — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng kembali terjun langsung dalam kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, pada Rabu (16/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan yang melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten, perangkat Kelurahan Kaliuntu, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliuntu, Linmas Kelurahan Kaliuntu, hingga para Kepala Lingkungan setempat.
Pendataan difokuskan pada rumah-rumah kost yang tersebar di wilayah kelurahan. Dari hasil kegiatan, ditemukan sebanyak 47 orang yang tercatat sebagai penduduk non permanen. Rinciannya, 20 orang laki-laki dan 27 orang perempuan.
Sebelum turun ke lapangan, para petugas mendapatkan arahan dari Lurah Kaliuntu, pihak Disdukcapil, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng guna memastikan pendataan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan data kependudukan di wilayah kami tetap akurat dan terkendali, khususnya bagi warga pendatang atau yang tinggal secara tidak permanen,” ujar salah satu petugas.
Pendataan penduduk non permanen ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus digelar secara berkala, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan akurasi data kependudukan di wilayah Kecamatan Buleleng.