Pemerintah Kecamatan Buleleng rabu pagi(14/9) kembali menggelar Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022 di Aula Kantor Lurah Banjar Jawa.
Sosialisasi mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP bersama rekan, selaku narasumber.
Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana,S STP,M.A.P., hadir sekaligus membuka acara dimaksud didampingi Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP. Dimana pada sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perban Nomor 6 Tahun 2022 menghadirkan seluruh ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan maupun Kelurahan di lingkup Pemerintah Kecamatan Buleleng.
Camat Buleleng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas tindak lanjut dari BKPSDM yang telah menindaklanjuti permohonan sosialisasi ini yang direspon dengan saat cepat. Juga menyampaikan jumlah Pegawai yang ada di Kecamatan Buleleng baik PNS, Honor Daerah maupun tenaga Kontrak yang tersebar di Kecamatan maupun di kelurahan. Lebih lanjut disampaikan pula kebutuhan pegawai yang saat ini masih ada beberapa jabatan yang kosong di kelurahan agar secepatnya dapat diisi oleh BKPSDM.
Selanjutnya, sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan promosi yang membahas seluk beluk PP 94/2021 serta Perban Nomor 6 Tahun 2022. Dilanjutkan materi berikutnya yakni Prosedur Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Pendokumentasian Hukuman Disiplin PNS.
Pada akhir sesi, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyelesaikan studi kasus yang diberikan. Metode ini merupakan inovasi baru dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dalam mengenalkan produk-produk kepegawaian secara lebih mendalam. Para peserta sosialisasi lingkup ASN Pemerintah Kecamatan Buleleng sangat antusias mengikuti hingga akhir acara. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga PNS dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan kepegawaian.