BULELENG, RABU (28/10/2026) – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa, Kecamatan Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penataan serta kewenangan desa di Desa Penglatan dan Desa Jinengdalem, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng bersama pihak terkait di desa. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk meninjau pelaksanaan penataan desa serta penerapan kewenangan desa, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara Kecamatan Buleleng dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan akuntabel. Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya diharapkan menjadi bahan tindak lanjut dalam mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.