(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kegiatan Tata Kelola Arsip di Rumah Jabatan

Admin buleleng | 21 November 2025 | 382 kali

Buleleng, Jumat, 21 November 2025– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai ketentuan, Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan tata kelola Arsip di Rumah Jabatan Camat Buleleng.

Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, yang memimpin langsung proses pemilahan dan penataan arsip sesuai dengan jenis dan masa retensi dokumen.

Dalam arahannya, disampaikan bahwa tata kelola arsip yang baik memiliki lima pilar penting, yaitu akuntabilitas dan transparansi, efisiensi operasional, kepatuhan hukum, pelestarian memori organisasi, serta manajemen arsip digital. Kelima aspek tersebut menjadi landasan utama untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Tata kelola tersebut meliputi pula pemilihan dokumen bedasarkan tahun pembuatan dan bedasarkan rentensinya (jangka waktu penyimpanan) sehingga memastikan aset informasi kantor terkelola dengan baik, rapi dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran staf Kecamatan Buleleng semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang profesional, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.