Buleleng, Rabu, 16 Juli 2025 – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E., mendampingi Tim dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dalam kegiatan koordinasi lapangan terkait batas wilayah tiga kelurahan, yakni Kelurahan Paket Agung, Kelurahan Liligundi, dan Kelurahan Beratan.
Tim Kabupaten yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Made Weda Sapta Prasetia, S.H., melakukan diskusi bersama para lurah dari ketiga kelurahan guna membahas persoalan batas wilayah yang hingga kini masih belum mencapai titik kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan masukan dan gambaran umum mengenai batas administratif yang selama ini menjadi acuan di wilayahnya.
Koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memfasilitasi penyamaan persepsi dan pemahaman di antara pihak-pihak terkait, sekaligus sebagai tahapan menuju penyusunan batas wilayah yang resmi. Untuk itu, direncanakan akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan seluruh unsur kelurahan, termasuk tokoh masyarakat dan adat.
Setelah adanya kesepakatan di tingkat kelurahan dan masyarakat adat, Tim Kabupaten akan melaksanakan proses penarikan peta batas wilayah secara langsung di lapangan. Hasil kesepakatan tersebut nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng.
“Kami akan lanjutkan dengan rapat lanjutan dan penarikan batas di lapangan setelah mendapat kesepakatan bersama. Penegasan batas wilayah ini sangat penting demi tertib administrasi dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Made Weda Sapta Prasetia.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konstruktif dalam mewujudkan kepastian batas wilayah antar kelurahan, yang tidak hanya berdampak pada kelancaran pemerintahan, tetapi juga mendorong keharmonisan antarwilayah di Kecamatan Buleleng.