Pemerintah Desa Sarimekar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027, Senin, 9 September 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas, menyusun, serta menetapkan usulan dan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Buleleng diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H. Kehadiran perwakilan Kecamatan Buleleng menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa.
Musrenbangdes dihadiri unsur pemerintah desa serta peserta musyawarah dari berbagai unsur masyarakat. Berbagai aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan dibahas secara partisipatif dengan mempertimbangkan skala prioritas, kesiapan anggaran, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
Melalui Musrenbangdes Tahun 2027, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Sarimekar dapat semakin tepat sasaran, transparan, partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab berbagai kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa.