(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Tim Yustisi Kecamatan Buleleng Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Prokes Pasar Tradisional

Admin buleleng | 07 Februari 2022 | 122 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng bersama Koramil 1609-01 Senin pagi, (7/2) bersama-sama melaksanakan pembinaan dan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes)di pasar tradisional tepatnya di Pasar Anyar Singaraja.

Sebelumnya, Tim yustisi melaksanakan Apel pasukan di halaman Kantor Camat Buleleng dipimpin oleh Kasi Linmas Trantib, Amin Rois, S.Hut. Pengawasan dan Pembinaan Protokol Kesehatan (Prokes) dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inmendagri No.9 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desase 2019 di wilayah Jawa dan Bali, serta menindaklanjuti  Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan, dimana kasus terkonfirmasi Covid 19 di buleleng mengalami peningkatan.

Secara langsung Tim gabungan Prokes melakukan sosialisasi secara persuasip terhadap pedagang dan pengunjung pasar untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), salah satunya memakai masker yang baik dan benar dan tetap menjaga jarak menghidari kerumunan.