Rabu, 21 Mei 2025, Kepala Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut menghadiri undangan rapat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka pembahasan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengawasan pemberian bantuan sosial di ruang rapat kantor BPDB Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng di dampingi Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan dihadiri oleh anggota tim.
Tim ini dibentuk berdasarkan surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3/36/HK/2025 tentang Tim Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana atau Musibah, Tahun 2025. Untuk tahap I sudah tersalurkan kepada 67 (enam puluh tujuh) penerima bansos dengan nilai yang tersalurkan sebanyak Rp. 514.800.000,00 yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Buleleng (selain Kec. Buleleng dan Kec. Banjar). Untuk calon penerima bansos dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Banjar akan dimasukkan pada tahap ke II.
Untuk rencana pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengawasan kepada masyarakat yang menerima bansos akan dimulai tanggal 22 Mei 2025 diawali dari Kecamatan Tejakula dilanjut ke kecamatan lainnya. Dari 67 penerima Bansos, baru 27 penerima yang sudah menyelesaikan kewajibannya dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban, dan diharapkan 40 penerima bansos segera menyelesaikan Laporan Pertanggung jawabanya, dikarenakan untuk memberikan bantuan tahap ke II semua laporan pertanggungjawaban bantuan tahap I harus sudah selesai.