Kecamatan Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Melalui BUMDes
Admin buleleng | 05 Maret 2025 | 85 kali
Rabu, 5 Maret 2025 bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E bersama Kepala Seksi Pembangunan Anak Agung Ngurah Wiratma S.H, melaksanakan Rapat Koordinasi program ketahanan pangan yang di kelola oleh Bandan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di wilayah Desa Se-Kecamatan Buleleng.
Rapat ini dihadiri oleh narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng, serta Para Perbekel, Ketua BPD dan Ketua BUMDesa Se-Kecamatan Buleleng.
Tujuan rapat ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat terkait program ketahanan pangan desa sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Dalam rapat ini, dijelaskan bahwa penyertaan modal ke BUMDesa minimal 20% dari Dana Desa (DD). Selain itu, juga dipertekankan pentingnya memahami betul serta wajib memastikan beberapa hal, antara lain:
1. Melakukan diskusi dengan kelompok pertanian, peternakan, perikanan dan pelaku usaha sebelum menetapkan desa tematik melalui Musdes.
2. BUMDesa diharapkan menyusun proposal terhadap pemerintahan Desa untuk memastikan usahan apa yang akan di kelola dalam ketahanan pangan.
Rapat ini juga diisi dengan pemaparan materi dari narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menjelaskan tentang komoditas pangan pokok dan katagori kegiatan ketahanan pangan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan Dana Desa dengan penyertaan modal minimal 20 % dari Dana Desa kepada Bumdes, serta perencanaan pengelolaan dana yang dikelola oleh Bumdes digunakan dengan baik, terencana dan terstruktur.