Seijin CamatBuleleng jumat pagi(2/9) sesuai agenda kegiatan, Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, SE bersama Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H menhadiri undangan Musyawarah Desa Pohbergong bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa PohBergong.
Musyawarah Desa dilaksanakan dalam rangka persiapan Perubahan APBDesa dengan menyesuaikan pada Pagu Transfer, PAD dan Pendapatan Lain-lain, dimana melalui BPD PohBergong Musdes mengudang berbagai unsur diantaranya hadir Perangkat Desa, Anggota BPD, LPM, tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat lainnya
Perubahan APBDesa dilaksanakan mngacu pada Permendagri 20 Tahun 2018, Permendes PDTT Nomor : 97 Tahun 2022 tentang Paduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dpak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa serta PMK Nomor : 19/PMK.07/2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri akeuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa