Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H., melaksanakan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan bagian penting dalam menjaga konsistensi dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Melalui evaluasi ini, pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dapat menilai sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses pelaksanaannya.
Evaluasi RPJM Desa dilakukan untuk mengukur capaian target pembangunan jangka menengah, termasuk aspek infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga. Sementara itu, evaluasi RKP Desa bersifat lebih spesifik dan tahunan, yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.
Dalam konteks tahun 2026, program ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan desa. Program ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi masyarakat desa. Berbagai upaya dilakukan, seperti pengembangan pertanian lokal, pemanfaatan lahan pekarangan, penguatan kelompok tani, serta diversifikasi produk pangan.
Evaluasi terhadap program ketahanan pangan mencakup penilaian terhadap hasil produksi, partisipasi masyarakat, serta dampaknya terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga. Selain itu, perlu dilakukan identifikasi terhadap faktor pendukung dan penghambat agar program di masa mendatang dapat lebih optimal.
Dengan dilaksanakannya evaluasi RPJM Desa dan RKP Desa secara berkala, diharapkan pembangunan desa ke depan akan lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, program ketahanan pangan di tahun 2026 diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (PPID-Kec Buleleng, 15/4/2026).