Kamis, 22 Mei 2025 , bertempat di Aula Ruang Kantor Desa Penglatan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H beserta staf, perwakilan Dinas Koperasi diwakili oleh Putu Sumerta Yasa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng diwakili oleh , Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat Desa Penglatan.
Musdessus dibuka oleh Ketua BPD Desa Penglatan menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Pemaparan teknis juga disampaikan oleh Dinas Dagperinkopum Kab Buleleng menyampaikan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Disampaikan pula Undang- Undang No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Disampaikan pula Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dari Musdessus, penyusunan Rencana Bisnis, Pengurusan Badan Hukum hingga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Penglatan. Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan. Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen desa, seperti Perbekel dan staf, Ketua dan anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Posyandu, kelompok tani, serta Kelian Subak.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan Desa Penglatan dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.