(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Satpol PP Buleleng Dampingi Tim Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kampung Bugis

Admin buleleng | 23 Mei 2025 | 23 kali

Buleleng– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng mendampingi Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Kelurahan Kampung Bugis, Jumat (23/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan, khususnya terhadap warga non permanen yang menetap sementara di wilayah Buleleng. Pendataan tersebut disambut oleh Plt Lurah Kampung Bugis bersama jajaran, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kampung Bugis.

Setelah menerima arahan teknis dari tim Disdukcapil, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pendataan di lapangan yang berfokus pada wilayah Jalan Diponegoro dan Gang Pisang. Hasil dari pendataan tersebut menemukan adanya tiga orang penduduk non permanen yang belum melapor keberadaannya ke kantor kelurahan setempat.

Sebagai tindak lanjut, petugas langsung membuatkan formulir F-1.15 untuk ketiga penduduk tersebut sebagai bagian dari proses administrasi pencatatan penduduk non permanen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan seluruh warga, khususnya penduduk non permanen, dapat terdata secara akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Buleleng.