Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng,
Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP,M.A.P Rabu (19/10) menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Penyampaian
Jawaban Bupati Atas pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
Kabupaten Buleleng Pada Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Buleleng Tahun Sidang
2022-2023 Atas 3 (Tiga) Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Sedangkan
dari eksekutif dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, para
asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, dan para
Kabag lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan ini Pj Bupati Buleleng Ketut
Lihadnyana menyampaikan Jawaban
Bupati Atas pemandangan Umum
Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Buleleng, yaitu rancangan peraturan daerah tentang pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,
dan rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
Pemerintah Kabupaten buleleng kepada perseroan terbatas penjaminan kredit
daerah Provinsi Bali.