Kecamatan Buleleng, Selasa (25/2/2025) - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Kecamatan Buleleng menggelar Mini Lokakarya perdana di tahun 2025 bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Acara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pemantauan dan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan.
Dalam acara ini, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, M.Si mewakili Camat Bulelebg disela mebuka acara, menyampaikan bahwa mini lokakarya ini sebagai salah satu upaya dalam penurunan stunting. Selain itu, juga sebagai tempat sharing dan diskusi untuk masing-masing kecamatan dengan memerima saran dan masukan dari desa dan pendampingan keluarganya.
Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan, Ayu Putu Suharyati menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan bertujuan agar strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia No.13 Tahun 2023.
Dari evaluasi pendampingan keluarga ini, diharapkan terwujudnya 4 PASTI yaitu: pasti semua sasaran terdata, pasti semua sasaran memperoleh pelayanan, pasti semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan pasti semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.