Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, melaui Tim Bidang Kawasan Permukiman Kamis pagi,(4/8) menyelenggarakan Kegiatan Pre Contructing Meeting (PCM) Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kabupaten Buleleng TA 2022.
Kepala Seksi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H Seijin Camat Buleleng menghadiri undangan rapat dimaksud bertempat di Kantor Desa penglatan.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Bappeda, Inspektorat, Kejaksaan, Fasilitator lapangan dan 20 orang penerima bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kabupaten Buleleng TA 2022. Untuk tahun 2022, dua Kecamatan mendapat bantuan, antara lain: kecamatan grokgak di Desa Sangalangit terdapat 40 orang penerima bantuan, dan Kecamatan Buleleng Kelurahan Banyuning terdapat 35 orang dan Desa Penglatan Kecamatan Buleleng terdapat 20 orang dari 146 Desa yang ada.
Tahap pertama di berikan kepada Desa Penglatan Kecamatan Buleleng sebanyak 10 orang, sekaligus di sampaikan beberapa hal terkait larangan dan apa yang perlu di laksanakan sebelum dan selama pelaksanaan kegiatan nantinya. Adapun syarat yang disampaikan dalam Pre Constrution Meeting antara lain, Mengenai Tata Cara dan Syarat Penggunaan Bantuan, Syarat Penarikan Dana, Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Bantuan (PB) dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan, Larangan dan Sanksi bagi Penerima Bantuan dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan, Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Fasilitator Lapangan/ Tenaga Penyuluh, serta Strategi Penanganan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kabupaten Buleleng TA 2022 guna menjamin kesiapan Pelaksanaan Program sehingga dapat diselesaikan dengan tepat waktu dengan hasil yang baik.