Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Senin,(20/5), kembali ikut serta dalam Sidak pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di 2 wilayah Keluraha Kecamatan Buleleng.
Pendataan PNP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, selain melibatkan Sat Pol PP Kecamatan juga melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, Babinsan dan Bhabinkamtibmas serta Para lurah, kasi pemerintahan dan kepala lingkungan di 2 Kelurahan yakni kelurahan Beratan dan Kelurahan Astina.
Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Hal ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi Kependudukan di wilayah Kabupaten Buleleng khususnya di wilayah Krcamatan Buleleng.
Adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata di Kelurahan Beratan sebabyak 24 orang, dan di Kelurahan Astina sebanyak 7 orang. Kegiatan berjalan dengan tertib, dan Aman terkendali.