Serangkaian tindaklanjut dari hasil rapat pada
bulan juli, hari ini Selasa (27/8), kembali melaksanakan rapat koordinasi Tim
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kecamatan Buleleng. Rapat dipimpin langsung
oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP, didampingi Kepala Sub Bagian
Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi , SE., M.Si dan Kepala
Sub Perencanaan Kecamatan Buleleng I Nengah Sukenasa, S.Sos serta diikuti oleh
Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi masing-masing Seksi yang telah
dibentuk.
Dalam
sambutannya, Camat Buleleng kembali menyampaikan pentingnya keterbukaan
informasi publik sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Lebih lanjut disampikan terkait persiapan
penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dimana kecamatan buleleng akan dimonev
oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk menilai OPD ( Badan Publik) Kabupaten
Kota Se-Bali. Terkait dengan hal tersebut, Camat Buleleng meminta untuk
betul-betul melengkapi nantinya dalam pengisian Quisioner keterbukaan Informasi
Publik.
Akhir
acara, desertai dengan sesi tanya jawab. Dimana hal ini untuk dapat
mengevaluasi yang menjadi catatan setiap bulanya, dengan tujuan menyempurnakan
dalam pengelolaan informasi publik kepada masyarakt.
Tampak
hadir dalam rapat, dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan
Buleleng Putu Tegeh Koriadi , SE., M.Si, beserta Tim pengelola PPID pembantu
Kecamatan Buleleng.