Senin, 19 Mei 2025 – Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P., didampingi oleh Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, dan Kasubag Perencanaan, mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat tersebut membahas Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, disampaikan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berasal langsung dari tingkat desa dan kelurahan.
Partisipasi Camat Buleleng beserta jajaran menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis pada data yang valid dan presisi, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di wilayah Kabupaten Buleleng.