Selasa, 25 November 2025 – Camat Buleleng Putu GopiSuparnaca, S.Sos menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng tersebut dihadiri oleh Bupati Buleleng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan SKPD dan BUMD serta para anggota dewan.
Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat Ranperda APBD 2026 dilanjutkan ke proses penetapan. Pembahasan dilakukan melalui rangkaian rapat bersama komisi dan TAPD untuk memastikan anggaran memenuhi prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
APBD 2026 disepakati dengan pendapatan sebesar Rp2,606 triliun, belanja Rp2,84 triliun, serta defisit Rp234,1 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Fraksi-fraksi juga memberi masukan agar anggaran diarahkan pada program prioritas, mandatory spending, dan pencapaian target RPJMD 2025–2029. Banggar menegaskan terbangunnya kesamaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah sehingga Ranperda siap ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara Bupati Buleleng dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan RAPBD 2026. Bupati juga menekankan pentingnya memastikan program yang telah disepakati mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat akhir, rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai tahapan penting sebelum RAPBD 2026 dikirimkan untuk dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.