(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Pemerintahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Pengumpulan Data Kajian Hukum Permohonan Tanah Wakaf Masjid Kuno

Admin buleleng | 08 Agustus 2022 | 64 kali

Bertempat di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng. Kasi Pemerintahan Gede Susena,SE., Seijin Camat Buleleng Senin pagi (8/8), menghadiri rapat pembahasan dan pengumpulan data untuk bahan kajian hukum permohonan tanah wakaf masjid kuno/ kramat yang terletak di kelurahan kampung kajanan.

Rapat dimulai Pukul  10.00, dimana dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Buleleng, bagian Hukum, perwakilan Dinas Pendidikan beserta staf, Perwakilan BPKPD Kabupaten Buleleng serta Lurah Kampung Kajanan.

Adapun hasil rapat yang dibahas yakni terkait bangunan SD Negeri 1 Kampung Kajanan dibangun tahun 1976 dan sertifikat wakaf terbit tahun 2001, sehubungan dengan hal tersebut saat ini tanah tersebut ingin diambil alih fungsi untuk masjid dan hal ini perlu kajian hukum dari Kejaksaan. Lebih lanjut mengenai ruang/ kelas anak didik di SDN 1 Kampung Kajanan yang berjumlah 91 siswa, mengingat zona terdekat sementara di alihkan di SDN 2 Kelurahan Banjar Bali.