BULELENG – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan, tim gabungan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Nonpermanen (PNP) di Desa Anturan dan Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, pada Senin (2/11/2026). Kegiatan ini melibatkan Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, perwakilan Kecamatan Buleleng, serta perangkat desa setempat. Kepala dusun dan Kasi Pemerintahan turut berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan pendataan di lapangan.
Pendataan menyasar rumah kos dan kontrakan. Di Desa Anturan, kegiatan dilakukan di wilayah Banjar Dinas Anyar, Banjar Dinas Labak, dan Banjar Dinas Pasar. Sementara itu, di Desa Tukadmungga, pendataan menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah desa tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sebanyak 23 orang penduduk nonpermanen di Desa Anturan, terdiri atas 9 laki-laki dan 14 perempuan. Adapun di Desa Tukadmungga tercatat 8 orang, terdiri atas 6 laki-laki dan 2 perempuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan pencatatan secara langsung untuk selanjutnya diproses dalam pendataan administrasi kependudukan bersama perangkat desa terkait. Data yang dihimpun akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan data penduduk nonpermanen semakin akurat dan mutakhir, sekaligus mendukung pengawasan serta penataan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Buleleng.