Selasa, 4 Maret 2025, Kasubag Perencanaan Kecamatan Buleleng I Nengah Sukenasa, S.Sos didampingi staf menghadiri undangan desk terkait Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Dalam desk tersebut, disampaikan beberapa poin penting, antara lain:
1. Pagu Indikatif Perangkat Daerah telah mengacu pada pagu Renstra tahun berkenaan.
2. Perlu ditambahkan/ diinput indikator dan target untuk program dan kegiatan di tahun berkenaan mengacu ke Renstra dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
3. Perlu memunculkan data capaian kinerja program atau IKU Perangkat Daerah dalam dokumen Rancangan Renja mengacu ke target yang termuat dalam Renstra Perangkat Daerah.
Hasil dari desk tersebut dituangkan dalam Berita Acara Desk Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah, dan ditandatangani oleh Kepala OPD dan Kepala Bappeda Kab. Buleleng.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Kecamatan Buleleng dapat menyusun Rencana Kerja yang efektif dan efisien, serta dapat mencapai target yang telah ditetapkan.