(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Upaya Capaian Target Administrasi Kependudukan, Kecamatan Buleleng Buka Pelayanan Perekaman KTP-Elektronik

Admin buleleng | 09 Februari 2024 | 162 kali

Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng tanggal 7 februari 2024 serta sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil Tanggal 6 Pebruari 2024, Pemerintah Kecamatan Buleleng Kembali melaksanakan pelayanan Administrasi kependudukan pada kamis, 8 Februari 2024 sampai dengan minggu, 11 februari 2024 dan hari rabu, 14 februari 2024.

Jumat,(9/2). Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng, mengkoordinir langsung jalannya pelaksanaan pelayanan perekaman KTP-El, dengan melibatkan para Operator SIAK di Kecamatan Buleleng maupun Operator SIAK dari Disdukcapil Kab.Buleleng, bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap warga antara lain  perekaman KTP-el dan cetak KTP-el serta aktivasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) menyasar warga ber umur 16 tahun ke atas/belum perekaman.

Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 hingga Pukul 14.30 Wita. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan pada hari ini diantaranya: Perekaman KTP-Elektronik sebanyak 9 orang, dimana 4 orang yang masih berumur 16 Tahun, dan 5 orang berumur 17 Tahun ke atas. Pencetakan KTP Elektronik sebanyak 14, serta untuk pendaftaran penduduk di aplikasi IKD sebanyak 18 orang.

Diharapkan dengan dilaksanakannya pelayanan Perekaman KTP-El, Pencetakan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di hari libur, masyarakat bisa mengurus Administrasi kependudukan untuk capaian target administrasi kependudukan bisa tercapai dengan menyasar warga yang belum melaksanakan perekaman KTP-Elektronik.