Selasa, 3 Pebruari 2026, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Kepala Seksi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut bersama anggota bersinergi dengan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Banyuasri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 1 (satu) orang Gepeng yang beralamat di Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem.
Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan pembinaan awal dan pendataan oleh petugas, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan penanganan serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.