Kampung Kajanan, Selasa 19 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Lurah Kampung Kajanan, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) di Kelurahan Kampung Kajanan.
Dalam kesempatan tersebut, Anak Agung Ngurah Wiratma menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan ini merupakan tahap awal dari proses Musrenbang yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan serta prioritas pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Ia menegaskan, sesuai program Gubernur Bali, setiap desa/kelurahan diharuskan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pra Musrenbang:
1. Keterlibatan Masyarakat – Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa/kelurahan dalam proses perencanaan.
2. Keterbukaan dan Transparansi – Menjalankan tahapan Pra Musrenbang secara terbuka dan akuntabel.
3. Penggunaan Data yang Akurat – Mengandalkan data terbaru dan valid sebagai dasar penyusunan usulan program.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Lurah Kajanan beserta perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan usulan yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.