Selasa, 25 Maret 2025, Operator website Kecamatan Buleleng seijin Camat Buleleng menghadiri acara literasi digital dengan tema "Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial" di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Acara ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Ketut Suwarmawan, SSTP.,MM, serta beberapa narasumber.
Dalam sambutannya, Ketut Suwarmawan memaparkan pentingnya kewaspadaan terhadap judi online dan pinjaman online ilegal. Relawan TIK dari Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T.,M.T, juga hadir dan menjelaskan tentang etika digital dan bahaya judi online di media sosial.
Sementara itu, narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memaparkan tentang permasalahan pinjaman online ilegal dan cara mengatasinya. Acara ini dihadiri oleh para operator pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng, pelaku UMKM, dan Anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Buleleng.
Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, acara literasi digital ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya tersebut.