(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Optimalisasi Pendataan PBB – P2 ASN Lingkup Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 25 April 2022 | 180 kali

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng bidang Pendataan dan pelayanan, seluruh ASN Lingkup Kantor Camat Buleleng melaporkan sekaligus mendaftarkan objek PBB – P2 berupa tanah dan bangunan yang di kuasa,i dengan menyertakan bukti kepemilikan berupa sertifikat dan KTP sesuai nama yang tercantum di sertifikat.

Kegiatan pendataan dan pendaftaran ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 900/0045.1/III/2022, tanggal 14 Maret 2022 Perihal Pelaksanaan Pendataan PBB -P2, Senin(25/4), bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng.

Tampak secara langsung Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP melaksanakan pendaftaran sekaligus pembayaran PBB -P2 selaku wajib pajak, diikuti para pegawai lingkup kantor Camat Buleleng serta beberpa pegawai Kelurahan Kecamatan Buleleng.

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Petugas BPKPD melalui bidang Pendataan dan pelayanan secara langsung mendata serta mendaftarkan bagi yang telah memiliki SPPT dengan menyertakan fotocopy sertifikat dan fotocopy KTP sesuai yang terdaftar di sertifikat. Untuk para pegawai yang melaksanakan pelunasan  PBB -P2, petugas melaksanakan pelayanan melalui aplikasi M banking BPD Bali.