Camat Buleleng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut agenda utamanya yaitu penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Buleleng dan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng atas Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 (25/09).
Selanjutnya, Rapat Paripurna juga diisi dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam Rapat Paripurna tersebut diharapkan dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam rangka pembahasan dan penetapan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Melalui proses pembahasan secara bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Buleleng. (PPID Kec. Buleleng).