(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Dampingi Pemantauan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Kampung Anyar

Admin buleleng | 27 Oktober 2025 | 186 kali

Buleleng, Senin (27 Oktober 2025) — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan pendampingan kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang kali ini menyasar wilayah Kelurahan Kampung Anyar.

Kegiatan ini dilakukan bersama Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, serta didukung oleh Aparat Kelurahan Kampung Anyar, Bhabinsa, Bhabin Kamtibmas, dan Pecalang Banjar Adat Kampung Anyar.

Pemantauan dan pendataan PNP difokuskan pada rumah kontrakan dan rumah kos yang berpotensi menjadi tempat tinggal penduduk pendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga non permanen yang berdomisili di wilayah Kecamatan Buleleng tercatat secara resmi, sehingga tertib administrasi kependudukan dapat terwujud.

Dari hasil pendataan, diperoleh data Penduduk Non Permanen Baru sebanyak 17 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara itu, untuk perpanjangan PNP tercatat nihil (0 orang).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya pemilik kos dan kontrakan, dapat lebih aktif melaporkan keberadaan penyewa atau penghuni baru kepada pihak kelurahan setempat. Hal ini penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Buleleng.