(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Satpol PP Kecamatan Buleleng Dampingi Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Pengelatan

Admin buleleng | 20 Oktober 2025 | 63 kali

Buleleng, Senin 20 Oktober 2025 – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan kegiatan pendampingan dalam Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Desa Pengelatan.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta didampingi Aparat Desa Pengelatan, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Turut hadir pula Staf Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Made Sukanadia, yang turut serta dalam proses pendataan di lapangan.

Tim secara langsung menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah Desa Pengelatan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan, khususnya bagi warga pendatang yang tinggal sementara.

Dari hasil pendataan hari itu, diperoleh data sebagai berikut:

1. Penduduk Non Permanen (Perpanjangan): Laki-laki 0 orang, Perempuan 0 orang, Total 0 orang.

2. Penduduk Non Permanen (Baru): Laki-laki 10 orang, Perempuan 14 orang, Total 24 orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan dan memastikan agar setiap penduduk non permanen terdata secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemantauan dan pendataan seperti ini, pemerintah kecamatan berharap dapat menciptakan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Buleleng.

Langkah berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk non permanen di setiap desa dan kelurahan tercatat dengan baik, sehingga data kependudukan di wilayah Kecamatan Buleleng tetap akurat dan mutakhir.