Satpol PP Kecamatan Buleleng Pantau Ketertiban Pemasangan Banner di Kelurahan Banyuasri
Admin buleleng | 19 Februari 2025 | 44 kali
Kecamatan Buleleng, Rabu (19/2/2025) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng mengadakan pemantauan ketertiban pelaksanaan pembersihan pemasangan banner tanpa izin yang dipasang pada pohon di seputaran Kelurahan Banyuasri.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemasangan banner tidak melanggar Perda. Tim Satpol PP Kecamatan Buleleng melakukan pemantauan dan membersihkan banner yang tidak memiliki izin.
Usai pemantauan, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Kelurahan untuk menyampaikan informasi kepada kelurahan Kaliuntu terkait dengan Surat Keputusan (SK) Linmas Tahun 2025.